INDONESIA
SEBAGAI POROS MARITIM DUNIA
DALAM KERANGKA
KETAHANAN NASIONAL
1.
Umum.
a.
Konstelasi geografis Indonesia sebagai negara maritim memberikan peluang
sekaligus tantangan, yaitu berada di posisi silang dunia telah menjadikan perairan
Indonesia sebagai
salah satu jalur utama perdagangan dunia baik sebagai Sea Lines
of Communications (SLOC) maupun Sea
Lanes of Trades (SLOTs), disamping itu juga memberikan keuntungan berupa keberadaan
potensi sumber daya maritim yang berlimpah. Situasi ini
memberikan kontribusi positif dari sisi ekonomi, namun sekaligus juga berdampak
negatif dari
sisi ketahanan nasional, yaitu dengan
terbuka dan kayanya wilayah perairan Indonesia telah meningkatkan ancaman terhadap kedaulatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
b.
Total potensi ekonomi Indonesia di sektor maritim, baik yang berhubungan
dengan sumber daya alam dan pelayanan maritim nilainya mencapai lebih dari US$
1,2 triliun per tahun.[1] Potensi maritim yang besar
tersebut, kalau dikelola dengan baik seharusnya mampu menjadikan Indonesia sebagai
sebuah negara besar dengan tingkat perekonomian yang tinggi dan angka
kemiskinan yang rendah. Namun data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 memperlihatkan
pertumbuhan Produk Domestik Bruto
(PDB) sebagai indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sebesar 5,81
persen, jauh dibawah Laos yang mencapai 7,6 persen, serta angka penduduk miskin Indonesia yang mencapai 11,37 persen
yaitu sebanyak 28,7 juta jiwa.[2] Disamping itu sampai
saat ini di Indonesia nelayannya
masih miskin serta transportasi laut domestiknya mahal.[3]
c.
Situasi diatas dibaca dan dipahami dengan
sangat baik oleh Presiden Joko widodo dengan membuat konsep rencana pembangunan
nasional yang lebih bervisi kemaritiman dengan sasaran akhirnya menjadikan
Indonesia sebagai poros maritim dunia. Selaras dengan konsep tersebut maka
pembangunan diwilayah pelabuhan dan pesisir serta perairan Indonesia akan
menjadi fokus utama pembangunan nasional, dengan harapan salah satunya akan terjadi
peningkatan signifikan kapal-kapal asing yang melakukan bongkar muat dan
singgah di pelabuhan-pelabuhan nasional Indonesia. Perubahan situasi ini
apabila dilihat dari kacamata ketahanan nasional, akan menyebabkan semakin
terbukanya perairan dan kawasan pelabuhan nasional Indonesia. Hal ini akan
menjadi suatu titik kerawanan baru yang perlu dicermati dan diwaspadai.
d.
Menyikapi situasi diatas maka perlu adanya
pembahasan secara menyeluruh terhadap konsep ketahanan nasional yang perlu
disiapkan dari mulai saat ini, agar mampu mendukung dan mengamankan rencana
pembangunan nasional yang berbasis kemaritiman dan bertujuan akhir menjadikan
Indonesia sebagai poros maritim dunia.
2. Pembahasan.
a. Pemerintahan Presiden Joko
Widodo diawal pemerintahannya telah menetapkan visi pembangunan nasional
Indonesia adalah “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri
dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Kemudian, visi tersebut
diturunkan menjadi 7 misi pembangunan, dimana tiga dari tujuh misi tersebut
berhubungan dengan maritim dan posisi Indonesia sebagai Negara Kepulauan,
yaitu: (1) Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah,
menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan
mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai Negara Kepulauan; (2) Mewujudkan
politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai bangsa
maritim; dan (3) Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri maju,
kuat dan berbasiskan kepentingan nasional.
b. Mengalir dari keinginan pemerintah untuk
menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, telah diikuti dengan
dikeluarkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017
Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.
Dalam Peraturan Presiden ini, yang dimaksudkan dengan Kebijakan Kelautan
Indonesia adalah pedoman umum kebijakan kelautan dan langkah pelaksanaannya
melalui program dan kegiatan kementerian/lembaga di bidang kelautan yang
disusun dalam rangka percepatan implementasi Poros Maritim Dunia. Sedangkan
yang dimaksud dengan Poros Maritim Dunia adalah suatu visi Indonesia untuk menjadi
sebuah negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, serta mampu
memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia
sesuai dengan kepentingan nasional.
c. Pengertian
Ketahanan Nasional secara konsepsional adalah kondisi dinamis suatu bangsa,
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Isinya berupa
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan,
baik yang datang dari dalam maupun luar. Tujuannya untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasionalnya. Adapun inti dari Ketahanan Nasional Indonesia adalah
kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk
ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks.
d. Ketahanan nasional merupakan istilah
khas Indonesia yang muncul pada tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional dalam
bahasa Inggris bisa disebut juga sebagai national resillience. Dalam
terminologi Barat, terminologi yang kurang lebih semakna dengan ketahanan
nasional, dikenal dengan istilah national power (kekuatan nasional).
Teori national power telah banyak dikembangkan oleh para ilmuwan dari berbagai
negara. Hans J Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nation menjelaskan
tentang apa yang disebutnya sebagai “The elements of National Powers”
yang berarti beberapa unsur yang harus dipenuhi suatu negara agar memiliki
kekuatan nasional. Secara konsepsional, penerapan teori tersebut di setiap
negara berbeda, karena terkait dengan dinamika lingkungan strategis, kondisi
sosio kultural dan aspek lainnya, sehingga pendekatan yang digunakan setiap
negara juga berbeda. Demikian pula halnya dengan konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia, yang unsur-unsurnya mencakup Asta Gatra dan pendekatannya
menggunakan Pendekatan Asta Gatra.[4]
e. Unsur-unsur asta gatra harus menjadi
perhatian/pertimbangan utama dalam menyusun strategi pembangunan nasional yang
berbasis maritim, karena terkait erat dengan ketahanan nasional. Asta Gatra
terdiri atas Tri Gatra dan Panca Gatra, Trigatra meliputi Gatra letak dan
kedudukan geografi, Gatra keadaan dan kekayaan alam serta Gatra keadaan dan
kemampuan penduduk. Sedangkan Panca Gatra meliputi Gatra ideologi, Gatra politik, Gatra ekonomi, Gatra sosial
budaya (sosbud) serta Gatra pertahanan dan keamanan (hankam).
f. Terkait dengan akan dijadikannya
Indonesia sebagai poros maritim dunia, yang konsekuensinya akan membawa
Indonesia sebagai pusat lalu lintas perdagangan dunia, maka Indonesia akan
menjadi semakin terbuka dari berbagai kepentingan negara lain. Situasi ini akan
berdampak kepada terjadinya pengaruh budaya yang sangat luar biasa terhadap
sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga perlu pemikiran bersama
untuk membangun strategi ketahanan nasional yang lebih kuat agar nantinya
Indonesia tidak kehilangan identitas dirinya sebagai negara yang berbudaya dan
berdaulat.
g. Pengaruh dari perang kepentingan maupun
strategi proxy war yang akan
dimainkan oleh berbagai negara dalam rangka mengamankan kepentingan nasionalnya
masing-masing, tentunya juga akan ikut mengancam ketahanan nasioanal Indonesia
secara umum. Hal ini dikarenakan tidak semua negara suka dengan perkembangan
Indonesia menjadi poros maritim dunia, sehingga mereka akan melakukan berbagai
daya dan upaya untuk menggangu ketahanan nasional Indonesia.
h. Gangguan terhadap ketahanan nasional
Indonesia bentuknya akan dilakukan dalam beragam cara dan upaya, diantaranya ancaman
dalam bentuk fisik, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan
nasional yang dilakukan dengan tindakan secara fisik, seperti serangan senjata,
penghilangan nyawa manusia, perusakan fasilitas, terorisme, konflik berdarah,
dan lain-lain. Serta ancaman ideologis, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat
mengganggu ketahanan nasional yang dilakukan dalam tataran pemikiran, seperti
perang ideologi, arus globalisasi, kepentingan politik, dan lain-lain. Gangguan
maupun ancaman terhadap ketahanan nasional tersebut perlu segera disiapkan
rencana maupun upaya untuk mengantisipasinya.
i. Mencermati perkembangan lingkungan
strategis terakhir, memperlihatkan kecenderungan perubahan bentuk ancaman lebih
kearah potensi ancaman non fisik yang perlu diwaspadai dapat merusak
sendi-sendi bernegara dan berbangsa. Bentuk ancaman non fisik itu dapat berupa
munculnya paham-paham radikal dan ekstrimis dari luar maupun dalam negeri, munculnya
berbagai aliran sesat di Indonesia, provokasi dari kelompok masyarakat tertentu
terhadap kelompok masyarakat lainnya yang mengandung unsur SARA, munculnya sikap
apatis terhadap pemerintah, munculnya sikap mau menang sendiri dalam masyarakat
Indonesia, masuknya berbagai kebudayaan dan paham baru dari luar negeri, adanya
campur tangan politik dari badan-badan asing di dalam negeri, maraknya media
propaganda asing, adu domba yang dilakukan pihak asing, dan lain-lain.
j. Berdasarkan beragam bentuk ancaman
dan gangguan yang dapat mengancam ketahanan nasional Indonesia terebut, apalagi
dengan telah dicanangkannya oleh Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai
poros maritim dunia, tentunya perlu diantisipasi dengan membangun strategi ketahanan
nasional yang lebih kuat. Untuk
membangun ketahanan nasional yan lebih kuat maka dapat dilakukan dengan berbagai
cara, yaitu dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ideologi negara Pancasila,
dasar negara UUD 1945, konsep Bhinneka Tunggal Ika, dan konsep wawasan nusantara
serta membuat konsep pembangunan nasional berbasis maritim dengan memperhatikan
aspek-aspek Asta Gatra sebagai unsur-unsur dasar dari ketahanan nasional.
k. Upaya untuk meningkatkan hal-hal
tersebut diatas dapat dilakukan terhadap seluruh lapisan masyarakat mulai dari
pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, serta terhadap berbagai elemen
masyarakat dari beragam organisasi politik, kepemudaan dan kemasyarakatan.
Dengan harapan akan terwujudnya kesamaan semangat dan pemahaman dalam kehidupan
bernegara dan berbangsa. Kesamaan visi dan misi dalam membangun dan mencapai
cita-cita pembangunan nasional. Kesamaan keinginan untuk mendahulukan
kepentingan negara diatas kepentingan kelompok maupun golongan. Kesamaan sikap
dalam menjaga kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. Kesamaan kecintaan
terhadap produk-produk dalam negeri. Serta kesamaan keinginan untuk mewujudkan
Indonesia sebagai poros maritim dunia.
3. Penutup
a. Kesimpulan.
Bahwa
dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka perlu
dilakukan tindakan antisipasi dengan membangun ketahanan nasional yang lebih
kuat. Tanpa terbangunnya ketahanan nasional yang lebih kuat maka keberhasilan
pencapaian Indonesia sebagai poros maritim dunia tidak akan membawa dampak yang
positif bagi masyarakat Indonesia, hanya akan dinikmati oleh negara-negara lain
dengan menjadikan Indonesia sebagai ladang eksploitasi sumberdaya manusia
maupun sumberdaya alamnya.
Upaya meningkatkan
ketahanan nasional dapat dilakukan dengan lebih meningkatkan pemahaman
masyarakat terhadap ideologi negara Pancasila, Dasar negara UUD 1945, konsep
Bhinneka Tunggal Ika, dan konsep wawasan nusantara serta membuat konsep
pembangunan nasional berbasis kemaritiman dengan mempedomani Asta Gatra sebagai
unsur-unsur dasar dari ketahanan nasional.
b. Saran.
1) Perlu dilakukan penambahan bobot mata
pelajaran Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantara
kepada semua siswa/mahasiswa di level pendidikan dasar sampai dengan perguruan
tinggi.
2) Perlu diaktifkan/mewajibkan kegiatan
pendidikan/latihan bela negara/wawasan kebangsaan kepada seluruh
lapisan/kelompok masyarakat Indonesia, mulai dari organisasi politik,
organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan.
3) Perlunya pelibatan media massa cetak
dan elektronik secara optimal dalam menyebarkan program-program, berita-berita
dan informasi yang mendukung ketahanan nasional.
4. Selesai
[1] Kementerian
Kelautan dan Perikanan. Laut Masa Depan
Indonesia. Diakses Tanggal 1 November 2017.
[2] Badan Pusat
Statistik. 2013. Laporan Bulanan Data
Sosial Ekonomi, Edisi 40 September 2013.
[3] Bambang
Murgiyanto,dkk. 2012. Tinjauan
Pembangunan Maritim Indonesia Menjawab Tantangan Masa Depan, (Cet 1
Jakarta: Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut). hal. 70-71.
[4] http://www.edukasippkn.com/2016/05/pengertian ketahanan
nasional dan sejarah ketahanan nasional Indonesia html.
Diakses tanggal 3 November 2017 pukul 05.00 wib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar