Senin, 20 November 2017

INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM DUNIA



INDONESIA 
SEBAGAI POROS MARITIM DUNIA



DALAM KERANGKA
 KETAHANAN NASIONAL




1.            Umum.

a.            Konstelasi geografis Indonesia sebagai negara maritim memberikan peluang sekaligus tantangan, yaitu berada di posisi silang dunia telah menjadikan perairan Indonesia sebagai salah satu jalur utama perdagangan dunia baik sebagai Sea Lines of Communications (SLOC) maupun Sea Lanes of Trades (SLOTs), disamping itu juga memberikan keuntungan berupa keberadaan potensi sumber daya maritim yang berlimpah. Situasi ini memberikan kontribusi positif dari sisi ekonomi, namun sekaligus juga berdampak negatif dari sisi ketahanan nasional, yaitu dengan terbuka dan kayanya wilayah perairan Indonesia telah meningkatkan ancaman terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

b.             Total potensi ekonomi Indonesia di sektor maritim, baik yang berhubungan dengan sumber daya alam dan pelayanan maritim nilainya mencapai lebih dari US$ 1,2 triliun per tahun.[1] Potensi maritim yang besar tersebut, kalau dikelola dengan baik seharusnya mampu menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara besar dengan tingkat perekonomian yang tinggi dan angka kemiskinan yang rendah. Namun data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 memperlihatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sebesar 5,81 persen, jauh dibawah Laos yang mencapai 7,6 persen, serta angka penduduk miskin Indonesia yang mencapai 11,37 persen yaitu sebanyak 28,7 juta jiwa.[2] Disamping itu sampai saat ini di Indonesia nelayannya masih miskin serta transportasi laut domestiknya  mahal.[3]

c.             Situasi diatas dibaca dan dipahami dengan sangat baik oleh Presiden Joko widodo dengan membuat konsep rencana pembangunan nasional yang lebih bervisi kemaritiman dengan sasaran akhirnya menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Selaras dengan konsep tersebut maka pembangunan diwilayah pelabuhan dan pesisir serta perairan Indonesia akan menjadi fokus utama pembangunan nasional, dengan harapan salah satunya akan terjadi peningkatan signifikan kapal-kapal asing yang melakukan bongkar muat dan singgah di pelabuhan-pelabuhan nasional Indonesia. Perubahan situasi ini apabila dilihat dari kacamata ketahanan nasional, akan menyebabkan semakin terbukanya perairan dan kawasan pelabuhan nasional Indonesia. Hal ini akan menjadi suatu titik kerawanan baru yang perlu dicermati dan diwaspadai.

d.            Menyikapi situasi diatas maka perlu adanya pembahasan secara menyeluruh terhadap konsep ketahanan nasional yang perlu disiapkan dari mulai saat ini, agar mampu mendukung dan mengamankan rencana pembangunan nasional yang berbasis kemaritiman dan bertujuan akhir menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

2.         Pembahasan.

            a.         Pemerintahan Presiden Joko Widodo diawal pemerintahannya telah menetapkan visi pembangunan nasional Indonesia adalah Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Kemudian, visi tersebut diturunkan menjadi 7 misi pembangunan, dimana tiga dari tujuh misi tersebut berhubungan dengan maritim dan posisi Indonesia sebagai Negara Kepulauan, yaitu: (1) Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai Negara Kepulauan; (2) Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai bangsa maritim; dan (3) Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional.

           

            b.         Mengalir dari keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, telah diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Dalam Peraturan Presiden ini, yang dimaksudkan dengan Kebijakan Kelautan Indonesia adalah pedoman umum kebijakan kelautan dan langkah pelaksanaannya melalui program dan kegiatan kementerian/lembaga di bidang kelautan yang disusun dalam rangka percepatan implementasi Poros Maritim Dunia. Sedangkan yang dimaksud dengan Poros Maritim Dunia adalah suatu visi Indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan nasional.

c.         Pengertian Ketahanan Nasional secara konsepsional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Isinya berupa keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar. Tujuannya untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Adapun inti dari Ketahanan Nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks.

d.         Ketahanan nasional merupakan istilah khas Indonesia yang muncul pada tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional dalam bahasa Inggris bisa disebut juga sebagai national resillience. Dalam terminologi Barat, terminologi yang kurang lebih semakna dengan ketahanan nasional, dikenal dengan istilah national power (kekuatan nasional). Teori national power telah banyak dikembangkan oleh para ilmuwan dari berbagai negara. Hans J Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nation menjelaskan tentang apa yang disebutnya sebagai “The elements of National Powers” yang berarti beberapa unsur yang harus dipenuhi suatu negara agar memiliki kekuatan nasional. Secara konsepsional, penerapan teori tersebut di setiap negara berbeda, karena terkait dengan dinamika lingkungan strategis, kondisi sosio kultural dan aspek lainnya, sehingga pendekatan yang digunakan setiap negara juga berbeda. Demikian pula halnya dengan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yang unsur-unsurnya mencakup Asta Gatra dan pendekatannya menggunakan Pendekatan Asta Gatra.[4]

e.         Unsur-unsur asta gatra harus menjadi perhatian/pertimbangan utama dalam menyusun strategi pembangunan nasional yang berbasis maritim, karena terkait erat dengan ketahanan nasional. Asta Gatra terdiri atas Tri Gatra dan Panca Gatra, Trigatra meliputi Gatra letak dan kedudukan geografi, Gatra keadaan dan kekayaan alam serta Gatra keadaan dan kemampuan penduduk. Sedangkan Panca Gatra meliputi  Gatra ideologi,  Gatra politik, Gatra ekonomi, Gatra sosial budaya (sosbud) serta Gatra pertahanan dan keamanan (hankam).



f.          Terkait dengan akan dijadikannya Indonesia sebagai poros maritim dunia, yang konsekuensinya akan membawa Indonesia sebagai pusat lalu lintas perdagangan dunia, maka Indonesia akan menjadi semakin terbuka dari berbagai kepentingan negara lain. Situasi ini akan berdampak kepada terjadinya pengaruh budaya yang sangat luar biasa terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia, sehingga perlu pemikiran bersama untuk membangun strategi ketahanan nasional yang lebih kuat agar nantinya Indonesia tidak kehilangan identitas dirinya sebagai negara yang berbudaya dan berdaulat.

g.         Pengaruh dari perang kepentingan maupun strategi proxy war yang akan dimainkan oleh berbagai negara dalam rangka mengamankan kepentingan nasionalnya masing-masing, tentunya juga akan ikut mengancam ketahanan nasioanal Indonesia secara umum. Hal ini dikarenakan tidak semua negara suka dengan perkembangan Indonesia menjadi poros maritim dunia, sehingga mereka akan melakukan berbagai daya dan upaya untuk menggangu ketahanan nasional Indonesia.

h.         Gangguan terhadap ketahanan nasional Indonesia bentuknya akan dilakukan dalam beragam cara dan upaya, diantaranya ancaman dalam bentuk fisik, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional yang dilakukan dengan tindakan secara fisik, seperti serangan senjata, penghilangan nyawa manusia, perusakan fasilitas, terorisme, konflik berdarah, dan lain-lain. Serta ancaman ideologis, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional yang dilakukan dalam tataran pemikiran, seperti perang ideologi, arus globalisasi, kepentingan politik, dan lain-lain. Gangguan maupun ancaman terhadap ketahanan nasional tersebut perlu segera disiapkan rencana maupun upaya untuk mengantisipasinya.

i.          Mencermati perkembangan lingkungan strategis terakhir, memperlihatkan kecenderungan perubahan bentuk ancaman lebih kearah potensi ancaman non fisik yang perlu diwaspadai dapat merusak sendi-sendi bernegara dan berbangsa. Bentuk ancaman non fisik itu dapat berupa munculnya paham-paham radikal dan ekstrimis dari luar maupun dalam negeri, munculnya berbagai aliran sesat di Indonesia, provokasi dari kelompok masyarakat tertentu terhadap kelompok masyarakat lainnya yang mengandung unsur SARA, munculnya sikap apatis terhadap pemerintah, munculnya sikap mau menang sendiri dalam masyarakat Indonesia, masuknya berbagai kebudayaan dan paham baru dari luar negeri, adanya campur tangan politik dari badan-badan asing di dalam negeri, maraknya media propaganda asing, adu domba yang dilakukan pihak asing, dan lain-lain.

j.           Berdasarkan beragam bentuk ancaman dan gangguan yang dapat mengancam ketahanan nasional Indonesia terebut, apalagi dengan telah dicanangkannya oleh Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, tentunya perlu diantisipasi dengan membangun strategi ketahanan nasional yang lebih kuat.  Untuk membangun ketahanan nasional yan lebih kuat maka dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ideologi negara Pancasila, dasar negara UUD 1945, konsep Bhinneka Tunggal Ika, dan konsep wawasan nusantara serta membuat konsep pembangunan nasional berbasis maritim dengan memperhatikan aspek-aspek Asta Gatra sebagai unsur-unsur dasar dari ketahanan nasional.

k.         Upaya untuk meningkatkan hal-hal tersebut diatas dapat dilakukan terhadap seluruh lapisan masyarakat mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, serta terhadap berbagai elemen masyarakat dari beragam organisasi politik, kepemudaan dan kemasyarakatan. Dengan harapan akan terwujudnya kesamaan semangat dan pemahaman dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Kesamaan visi dan misi dalam membangun dan mencapai cita-cita pembangunan nasional. Kesamaan keinginan untuk mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan kelompok maupun golongan. Kesamaan sikap dalam menjaga kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. Kesamaan kecintaan terhadap produk-produk dalam negeri. Serta kesamaan keinginan untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

3.         Penutup

            a.         Kesimpulan.

                                    Bahwa dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka perlu dilakukan tindakan antisipasi dengan membangun ketahanan nasional yang lebih kuat. Tanpa terbangunnya ketahanan nasional yang lebih kuat maka keberhasilan pencapaian Indonesia sebagai poros maritim dunia tidak akan membawa dampak yang positif bagi masyarakat Indonesia, hanya akan dinikmati oleh negara-negara lain dengan menjadikan Indonesia sebagai ladang eksploitasi sumberdaya manusia maupun sumberdaya alamnya.

                        Upaya meningkatkan ketahanan nasional dapat dilakukan dengan lebih meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ideologi negara Pancasila, Dasar negara UUD 1945, konsep Bhinneka Tunggal Ika, dan konsep wawasan nusantara serta membuat konsep pembangunan nasional berbasis kemaritiman dengan mempedomani Asta Gatra sebagai unsur-unsur dasar dari ketahanan nasional.

            b.         Saran.

                                    1)         Perlu dilakukan penambahan bobot mata pelajaran Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantara kepada semua siswa/mahasiswa di level pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi.

                        2)         Perlu diaktifkan/mewajibkan kegiatan pendidikan/latihan bela negara/wawasan kebangsaan kepada seluruh lapisan/kelompok masyarakat Indonesia, mulai dari organisasi politik, organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan.

                        3)         Perlunya pelibatan media massa cetak dan elektronik secara optimal dalam menyebarkan program-program, berita-berita dan informasi yang mendukung ketahanan nasional.

4.         Selesai  






[1] Kementerian Kelautan dan Perikanan. Laut Masa Depan Indonesia. Diakses Tanggal 1 November 2017.

[2] Badan Pusat Statistik. 2013. Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi, Edisi 40 September 2013.

[3] Bambang Murgiyanto,dkk. 2012. Tinjauan Pembangunan Maritim Indonesia Menjawab Tantangan Masa Depan, (Cet 1 Jakarta: Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut). hal. 70-71.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar